Hitechdaily.com – Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan terhadap bidang teknologi. Banyak sekali hal-hal strategis yang sudah menempatkan Indonesia sebagai tuan rumah. Bahkan, Indonesia juga tidaklah segan untuk menguasai teknologi dari yang dikembangkan memakan waktu hingga puluhan tahun lamanya. Adapun jenis otomotif yang sudah dikuasai atas penemuannya, adalah pesawat terbang, satelit, roket, tank baja, dan yang terakhir, adalah kapal selam. Dan baru-baru ini, seluruh publik, khususnya penggemar otomotif setia sedang dihebohkan tentang penemuan mobil listrik di Indonesia. Bukan hanya semilir angin berita biasa saja, namun kabar tersebut sekaligus menjadi bukti membanggakan bahwa Tanah Air sudah memiliki kemajuan yang hampir setara dengan negara-negara teknologi maju, seperti Singapura, dan lain sebagainya.
Teknologi yang sudah dibangun ini sebagian besar didapatkan dengan kerja sama yang terjalin begitu besar antara bangsa kita dengan bangsa lainnya. kecuali, pesawat terbang yang dikembangkan secara mandiri dan berasal dari otak ilmuwan Indonesia. Namun, bisa juga dikatakan bahwa mayoritas teknologi strategis tersebut sudah dimiliki oleh Lembaga-lembaga negara berdasarkan tanda tangan diatas materai sebagai ciri pengesahannya. Padahal, peran swasta benar-benar penting di keadaan tersebut. Dimana peran swasta berpeluang untuk memajukan perkembangan yang sedang dimatangkan, sehingga slogan Indonesia Maju bisa terwujudkan dengan sempurna.
Kepemilikan Teknologi Mobil Listrik di Indonesia
Jika ditelisik lebih lanjut di negara-negara maju, mereka telah memberikan kesempatan dan ruang yang banyak untuk swasta, sehingga swasta berperan besar untuk menguasai serta mengembangkan teknologi yang sedang di proses. Begitupun dengan industri mobil swasta. Itulah kenapa saat ini banyak sekali merek mobil yang menggunakan nama dari si pendiri dan pengembangnya. Contohnya, adalah Ford, Rolls-Royce, Mercedes-Benz, Toyota, hingga Honda. Di negara Indonesia, sejarah mencatat upaya yang dikerahkan oleh pemerintahan Indonesia untuk membesut merek mobil nasional nampak memprihatinkan.
Sehingga, tanpa disengaja hal tersebut memberikan kendala atas kehadiran mobil swasta yang sudah menyelesaikan proses dan kurang mendongkrak teknologi untuk Tanah Air. Sayangnya, kepemilikan dan pengembangan teknologi mobil tidak diutamakan, sehingga banyak sekali hal, baik itu inovasi, kurang bertahan. Walaupun mobil listrik sepenuhnya sudah ditemukan di Indonesia, namun kedatangannya menjadi kendala karena upaya pemerintahan Indonesia yang belum merelakan swasta tentang kepemilikan dan kerja sama yang baik. Sejarah juga akan bercerita kepada generasi bangsa Tanah Air tentang jalan terjal pengembangan mobil listrik yang dibuat oleh Dasep Ahmadi.
Sebagai informasi sekedar, Dasep Ahmadi hanya bermodalkan bengkel sederhana miliknya untuk membuat mobil listrik yang benar-benar maju dan sudah mendongkrak teknologi otomotif di Indonesia. Serupa pula yang dilakukan oleh Henry Ford atau Soichiro Honda selama puluhan tahun yang lalu. Namun malangnya, kelahiran bayi industri mobil listrik Indonesia yang sejatinya membutuhkan banyak sekali insentif justru mati karena tersandung dana hibah yang menyebabkan kini si pendirinya, yakni Dasep Ahmadi, mendekam di penjara. Belum lagi tentang kisah-kisah berani dan sensasional putra petir bersama lokomotif nya Menteri BUMN, kala itu Dahlan Iskan, yang telah berambisi dan memiliki semangat kuat sejak tahun 2012 untuk mengembangkan teknologi mobil listrik di Tanah Air.
Ada pula sederet universitas Indonesia yang gigih memperkenalkan teknologi mobil listrik masing-masing. Mobil listrik yang dulunya sempat dikembangkan hingga memakan waktu bertahun-tahun, seharusnya sudah bisa kita nikmati hari ini. Kesemuanya bagaikan kisah matinya pengembangan teknologi N250 oleh putra-putri terbaik milik bangsa tahun 1998. Saat itu, pengembangan teknologi lebih mengutamakan komitmennya dan keberpihakan dari negara, itulah yang menyebabkan bangsa menjadi tidak mampu untuk memiliki teknologi maju melainkan karena terlena dan merasa cukup hanya dengan sekedar pedagang dari teknologi.
Dengan menjadi pemilik teknologi, Indonesia diperkirakan bisa mendapatkan keuntungan cukup besar. Tanpa disadari, keuntungan tersebut bisa meningkatkan bidang ekonomi di Indonesia yang kian menurun dan tidak begitu stabil. Terlebih di masa pandemi sekarang, banyak sekali hal yang menyebabkan Indonesia menjadi sulit berkembang di bidang ekonomi. Bahkan, kini Indonesia telah memberlakukan resesi ekonomi. Jika saja Indonesia berhasil membuat kepemilikan tentang mobil listrik, pastinya akan membangkitkan ekonomi sekaligus mampu menyaingi mobil listrik di negara maju. Penyesalan tentang mobil listrik di Indonesia memang lah tepat untuk dijadikan sejarah teknologi bangsa Tanah Air.